(Dr. Hari Soegianto - Ketua Sekolah Tinggi Teologi SAAT)
Dinamika dalam dunia pendidikan adalah sebuah keniscayaan.
Perubahan zaman mau tidak mau menuntut
perubahan sistem pendidikan, yang akan berlanjut pada
perubahan materi ajar, metode pembelajaran, dan
unsur-unsur terkait lainnya. Pendidikan di Indonesia,
termasuk di dalamnya pendidikan Kristen, juga merasakan
pergerakan perubahan ini. Sindiran “Ganti Menteri,
Ganti Kurikulum” memang memiliki kesan negatif,
apalagi jika kebijakan yang disajikan tampak kurang
dipikirkan secara filosofis dan hanya mengarah pada
pergantian bahan ajar atau format administrasi guru.
Namun, bagi saya, perubahan kebijakan dari kementerian,
tidak harus selalu dipandang buruk, karena tindakan
ini juga menunjukkan adanya proses evaluasi dan
upaya antisipasi, khususnya dalam merespons tantangan
zaman. Problemnya adalah ketika perubahan tersebut
hanya didasari oleh keuntungan sesaat dan kepentingan-
kepentingan golongan. Ini tentu tidak diharapkan
dan tidak sepatutnya dilakukan di negeri yang kita
cintai ini.
Ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet
Indonesia Maju, Nadiem Makarim, mencanangkan konsep
Merdeka Belajar sebagai program kementeriannya,
tentu menjadi sebuah pertanyaan, “Apakah ini sekedar
II P K + 6 2
‘Ganti Menteri, Ganti Kurikulum’ ataukah sebuah terobosan
baru?” Saya tertarik dengan ungkapan Mas
Nadiem yang menyatakan bahwa kata Merdeka Belajar
paling tepat digunakan sebagai filosofi perubahan dari
metode pembelajaran yang terjadi selama ini. Kata
“filosofi” dalam upaya membangun sebuah sistem pendidikan
yang baru merupakan hal yang penting. Apa
artinya sebuah perubahan dalam sistem pendidikan,
jika tanpa dilandasi dengan prinsip-prinsip keyakinan
yang mulia dan yang perlu dipertahankan? Tentu hal
itu hanya akan membangun praksis pendidikan yang
campur baur, mengarah pada keuntungan jangka pendek,
dan pada akhirnya menanti untuk digilas dengan
perubahan yang berikutnya. Dasar filosofis akan menjadi
fondasi yang kokoh bagi sistem pendidikan yang dibangun
di atasnya.
Sekolah Kristen di Indonesia menjadi bagian yang tak
terpisahkan dari perubahan sistem pendidikan negeri
ini. Mengingat bahwa pendidikan Kristen harus dijalankan
dengan filosofi Kristen, maka kebijakan dalam dunia
pendidikan perlu dikaji secara cermat, termasuk
konsep “Merdeka Belajar” ini.
Saya bersyukur rekan-rekan
yang tergabung dalam Forum Pendidikan Kristen
+62 mengambil waktu secara serius memikirkan ini,
sampai dihasilkan buah-buah pikir yang meninjau kebijakan
ini, baik secara teologis, filosofis, dan praksis.
Tentu saja berbagai pemikiran ini masih memerlukan
diskusi dan telaah lebih lanjut, tetapi hasil karya ini diharapkan
dapat menjadi salah satu masukan bagi Mas
Nadiem dan rekan-rekan yang sedang membangun
pendidikan di Indonesia. Selain itu, berbagai studi yang
P K + 6 2 III
telah dilakukan ini dapat juga digunakan menjadi bahan
refleksi sekaligus panduan bagi sekolah-sekolah
Kristen dalam mengembangkan pelayanannya.
Tuhan
memberkati segala jerih lelah para penyusun kebijakan
dan pemerhati pendidikan yang berjuang memberikan
yang terbaik bagi negeri ini. Semoga upaya yang dilakukan
masa kini akan menjadi sebuah persiapan bagi
generasi emas yang akan membangun Indonesia menjadi
bangsa yang besar.