Adanya penyelenggaraan pendidikan oleh Gereja Kristen Pasundan, tidak terlepas dari sejarah pekabaran Injil di Jawa Barat yang dilakukan oleh NZV (Nederland Zendings Vereeniging ) yang mulai datang tanggal 16 Agustus 1862 ke Jawa Barat pada masa Pemerintahan Hindia Belanda.
Sejak semula zending menaruh perhatian pada pelayanan di bidang pendidikan dan pelayanan di bidang medis. Mula-mula hal ini dijalankan sebagai suatu usaha untuk mengadakan kontak dengan penduduk asli.
Para Zendeling berusaha untuk mendirikan sekolah di setiap Jemaat, pada umumnya lama pendidikan 3 tahun ada juga yang 5 tahun. Anak-anak yang cakap berbakat diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajaran ke Sekolah Guru dan Sekolah Perawat yang diselenggarakan NZV di Bandung. Setiap guru sekolah juga merangkap pelayan jemaat Namun makin lama pelayanan ini makin berkembang dan mulai dilihat sebagai bidang pelayanan khusus dan tidak lagi terutama sebagai alat kontak dengan penduduk asli saja, tetapi selain itu sasaran NZV di Jawa Barat yang pada mulanya hanya kepada penduduk asli, menemukan kenyataan banyak orang-orang Tionghoa yang tertarik kepada Injil, sehingga banyak Jemaat-jemaat Pasundan sebenarnya merupakan campuran sunda dan tionghoa. Kejadian ini dimulai dari Cirebon pada tahun 1863, kemudian terjadi hampir di seluruh Jemaat-jemaat Pasundan.
Lembaga yang khusus menangani dibidang pendidikan adalah “ Commissie totoprichting en instandhouding van Hollandsch Inlansche en Hollandsch Chineesche Schoolen ten behoeve van den arbeid der Nederlandsche Zending Vereeniging of West Java “, pada tahun 1908, tercatat sudah ada 26 Sekolah dengan jumlah murid lebih dari 1700 Orang.
Pada tahun 1910, mulai ada pemisahan Guru Sekolah mengajar di Sekolah dan Guru Injil atau Guru Jemaat bertugas khusus melayani Jemaat.
Pada tahun 1920, tercatat 33 Sekolah dengan jumlah murid lebih 2000 Orang, termasuk sebuah sekolah M U L O , dan sebuah H I S .
Pada tahun 1938, tercatat 36 Sekolah dengan jumlah murid 3.866 orang dan 14 buah HIS, sebuah HCS , dan sebuah M U L O dengan jumlah murid 3.428 Orang, serta didirikan juga sebuah Kweek School .
Setelah 14 November 1934, Gereja Kristen Pasundan dinyatakan berdiri sendiri dan Jemaat Tionghoa masih bergabung tetapi mulai tahun 1930, kedua pihak berangsur-angsur mulai mengurus jemaatnya sendiri-sendiri sampai tahun 1938, terbentuklah Gereja Tionghoa berdiri sendiri sekarang dikenal sebagai Gereja Kristen Indonesia Jawa Barat (GKI –Jabar )
Walaupun pada tahun 1934, Gereja Kristen Pasundan dinyatakan berdiri sendiri namun yang sebenarnya sampai tahun 1942, para Zendeling masih memegang peranan penting, pimpinan dibidang kegerejaan, pelayanan pendidikan dan Rumah Sakit masih dipegang para zendeling, sebab ketika para zendeling diperhadapkan kepada keharusan mendewasakan Jemaat-jemaat asuhannya, unsur pimpinan bumiputra masih sangat sedikit. Zending cuma mempersiapkan Orang-orang Kristen Sunda di bidang pendidikan hanya untuk menjadi Guru dan di antara mereka sedikit sekali yang mendapat pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pada tahun 1942, Pemerintahan Hindia Belanda berakhir dan masa pendudukan Jepang dimulai, semua zendeling tidak diperkenankan bekerja dan sama halnya dengan Orang-orang Belanda lainnya mereka dimasukan ke dalam kamp-tawanan, hubungan dengan badan zending di negeri Belanda sama sekali terputus sehingga keadaan ini menyebabkan GKP harus sepenuhnya berdiri sendiri dalam kemampuan ketenagaan yang belum siap serta kemampuan pendanaan masih sangat kecil. Tetapi ketika itu pula diperoleh pengalaman yang sangat berharga untuk sungguh-sungguh belajar mandiri.
Tahun 1948, dilangsungkan persidangan sinode GKP ke -7 , pada persidangan ini dibentuk 6 Badan pelayanan, Badan Rumah Sakit, Badan Pendidikan, Badan Kolpotrase, Badan Kursus Guru Injil, Badan Sosial dan Badan Ekonomi Jemaat. Badan-badan ini merupakan sarana Pekabaran Injil yang dikoordinir oleh suatu Lembaga yang bernama MPIGP ( Majelis Pekabaran Injil Gereja Pasundan ) yang dibentuk pada tanggal 9 September 1948, merupakan kerja sama dengan Veernigne Nederlandsche Zendings Corporatie ( VNZC ). bersamaan dengan itu pula Zending menyerahkan bangunan-bangunan sekolah serta tanahnya kepada Badan Pendidikan dan sebagian lagi diserahkan kepada Gereja Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee.
Badan Pendidikan selanjutnya disebut Yayasan Badan Perguruan dan Pendidikan Kristen – Gereja Kristen Pasundan melanjutkan pekerjaan “ Commissie totoprichting en instandhouding van Hollandsch Inlansche en Hollandsch Chineesche Schoolen ten behoeve van den arbeid der Nederlandsche Zending Vereeniging of West Java“, mulai tahun 1948 di lingkungan Gereja Kristen Pasundan.
Walaupun di dalam Anggaran Dasar-nya disebutkan bahwa daerah pelayanan BPPK meliputi daerah pelayanan GKP. Namun pada awalnya Sekolah-sekolah yang diurus BPPK hanya sekolah yang ada di Bandung. Sekolah-sekolah yang ada di Jemaat-jemaat diurus oleh Majelis Jemaatnya masing-masing.
Badan ini diurus oleh Bpk.Jakin Elia ( Ketua ), Bpk.M.Nawawi (Wakil Ketua), Bpk. Kemas Madjiah (Panitera), Rd. Wahyu Wiriadinata ( Bendahara ) dan Bpk. N. Titus (Penasehat/ anggota) di Bandung tahun 1950, telah dibuka Sekolah Dasar Kristen, tahun 1953 SMPK kemudian tahun 1958 Taman Kanak-kanak dan 1 September 1959 membuka SMAK – BPPK.
Pada Sidang Sinode ke-13, pada tahun 1966, seiring dengan kesadaran baru mengenai Pekabaran Injil di lingkungan gereja-gereja se-dunia, bahwa pekabaran injil tidak dapat dilepas dari gereja. Badan-badan Zending diintegrasikan ke gereja dan bentuk kerjasama seperti halnya dengan MPIGP tidak ada lagi . Untuk Pekabaran Injil BP Sinode membentuk Badan Pekabaran Injil dan Badan-badan yang dahulu dikoordinir oleh MPIGP langsung bertanggung jawab kepada BP Sinode.
Pengintegrasian secara faktual, badan-badan pelayanan yang di koordinir MPIGP ke BP Sinode GKP dalam kenyataannya tidak berjalan lancar, selama beberapa tahun hubungan antara badan-badan pelayanan dengan BP Sinode GKP serba kabur dan tidak jelas.
Sidang Sinode ke-14 tahun 1959, memutuskan untuk mengadakan penertiban, demi kebaikan pekerjaan pelayanan dan kesaksian GKP. Dibentuk Panitia Ad Hoc, dipimpin Bpk. M Abednego tanggal 28 Pebruari 1970 di Sukabumi diselenggarakan pertemuan antar Badan GKP menghasilkan keputusan yang intinya bahwa MPIGP tidak ada lagi maka BP Sinode GKP mengambil alih tugasnya sesuai ketentuan pasal 10 MPIGP, kemudian badan-badan pelayanan akan menyusun Anggaran Dasar baru sesuai pola yang ditentukan bersama.
Pada Sidang Sinode ke -15 tahun 1972, membahas konsep-konsep Anggaran Dasar Badan-badan pelayanan GKP dan memutuskan untuk menyerahkan pengsahannya kepada BP Sinode GKP dan kemudian disyahkan dalam Rapat Kerja tanggal 15-16 Juni 1972 Anggaran dasar yang baru.
Namun pengintegrasian Kepengurusan BPPK ke BP Sinode GKP baru terwujud pada tanggal 7 Juli 1981 dengan terbentuk calon Pengurus baru : Pdt Hada Andriata STh. ( Ketua ), Hidayat Yoenoes ( Wkl. Ketua ), Komarsih Elia SH (Sekretaris ), Parta Kaiin (Bendahara), Weinata Sairin, ( Anggota ), Soelias Sopandi ( Anggota ) dan Dedi Kusmayadi Saiman (Anggota ).
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan BP Sinode GKP No: 001/BPS-XVIII/1981 diteguhkan di Jemaat GKP Bandung tertanggal 30 Juli 1981 dengan masa kerja sampai sidang sinode berikutnya.
Setelah kepengurusan yang baru ini dapat dikatakan Yayasan BPPK mulai memperhatikan Sekolah-sekolah yang ada di luar Bandung, pada tanggal 4 Oktober 1987 pengelolaan persekolahan di Bandung dan Cimahi dibentuk Komisi Pembantu Setempat tersendiri yang bernama BPPK-KPS Bandung-Cimahi dan setelah persekolahan di Cimahi ditutup menjadi BPPK-KPS Bandung.
Persekolahan di Sukabumi dinaungi Yayasan “Kehidupan Baru” secara mandiri dan mengintegrasikan diri ke BPPK GKP pada tahun 1995 dengan kesepakatan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Kehidupan Baru sebagaimana yang tercatat di hadapan Notaris Tetu Suhartati, SH No. 23 tanggal 3 Agustus 1995 di Sukabumi.
Pada awal tahun lima puluhan Sekolah-sekolah Kristen menjadi terdepan dibidang pendidikan, karena pada waktu itu pemerintah belum siap mendirikan sekolah-sekolah dan belum banyak pihak swasta yang mendirikan sekolah. Keaadaan ini berlangsung sampai akhir tahun 1980 an dan setelah itu banyak Sekolah-sekolah Kristen yang mengalami kemunduran dan kekurangan murid bahkan di awal tahun 1990 sudah mulai ada Sekolah Kristen yang tutup dan Yayasan BPPK dimasa tahun 1990 - 2000. telah menutup TK dan Sekolah Dasar “ LN Sarean “ di Cimahi, SMPK “Maranatha“ di Karawang, Sekolah Dasar Kristen “Abadi” di Bogor dan SMAK “ Dharma Bhakti “ di Garut, kemudian Sekolah-sekolah yang masih operasional pun keadaannya sangat memprihatinkan baik sarana maupun kesejahteraan para gurunya.
Pada Sidang Sinode ke-13, pada tahun 1966, seiring dengan kesadaran baru mengenai Pekabaran Injil di lingkungan gereja-gereja se-dunia, bahwa pekabaran injil tidak dapat dilepas dari gereja. Badan-badan Zending diintegrasikan ke gereja dan bentuk kerjasama seperti halnya dengan MPIGP tidak ada lagi . Untuk Pekabaran Injil BP Sinode membentuk Badan Pekabaran Injil dan Badan-badan yang dahulu dikoordinir oleh MPIGP langsung bertanggung jawab kepada BP Sinode.
Pengintegrasian secara faktual, badan-badan pelayanan yang di koordinir MPIGP ke BP Sinode GKP dalam kenyataannya tidak berjalan lancar, selama beberapa tahun hubungan antara badan-badan pelayanan dengan BP Sinode GKP serba kabur dan tidak jelas.
Sidang Sinode ke-14 tahun 1959, memutuskan untuk mengadakan penertiban, demi kebaikan pekerjaan pelayanan dan kesaksian GKP. Dibentuk Panitia Ad Hoc, dipimpin Bpk. M Abednego tanggal 28 Pebruari 1970 di Sukabumi diselenggarakan pertemuan antar Badan GKP menghasilkan keputusan yang intinya bahwa MPIGP tidak ada lagi maka BP Sinode GKP mengambil alih tugasnya sesuai ketentuan pasal 10 MPIGP, kemudian badan-badan pelayanan akan menyusun Anggaran Dasar baru sesuai pola yang ditentukan bersama.
Pada Sidang Sinode ke -15 tahun 1972, membahas konsep-konsep Anggaran Dasar Badan-badan pelayanan GKP dan memutuskan untuk menyerahkan pengsahannya kepada BP Sinode GKP dan kemudian disyahkan dalam Rapat Kerja tanggal 15-16 Juni 1972 Anggaran dasar yang baru.
Namun pengintegrasian Kepengurusan BPPK ke BP Sinode GKP baru terwujud pada tanggal 7 Juli 1981 dengan terbentuk calon Pengurus baru : Pdt Hada Andriata STh. ( Ketua ), Hidayat Yoenoes ( Wkl. Ketua ), Komarsih Elia SH (Sekretaris ), Parta Kaiin (Bendahara), Weinata Sairin, ( Anggota ), Soelias Sopandi ( Anggota ) dan Dedi Kusmayadi Saiman (Anggota ).
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan BP Sinode GKP No: 001/BPS-XVIII/1981 diteguhkan di Jemaat GKP Bandung tertanggal 30 Juli 1981 dengan masa kerja sampai sidang sinode berikutnya.
Setelah kepengurusan yang baru ini dapat dikatakan Yayasan BPPK mulai memperhatikan Sekolah-sekolah yang ada di luar Bandung, pada tanggal 4 Oktober 1987 pengelolaan persekolahan di Bandung dan Cimahi dibentuk Komisi Pembantu Setempat tersendiri yang bernama BPPK-KPS Bandung-Cimahi dan setelah persekolahan di Cimahi ditutup menjadi BPPK-KPS Bandung.
Persekolahan di Sukabumi dinaungi Yayasan “Kehidupan Baru” secara mandiri dan mengintegrasikan diri ke BPPK GKP pada tahun 1995 dengan kesepakatan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Kehidupan Baru sebagaimana yang tercatat di hadapan Notaris Tetu Suhartati, SH No. 23 tanggal 3 Agustus 1995 di Sukabumi.
Pada awal tahun lima puluhan Sekolah-sekolah Kristen menjadi terdepan dibidang pendidikan, karena pada waktu itu pemerintah belum siap mendirikan sekolah-sekolah dan belum banyak pihak swasta yang mendirikan sekolah. Keaadaan ini berlangsung sampai akhir tahun 1980 an dan setelah itu banyak Sekolah-sekolah Kristen yang mengalami kemunduran dan kekurangan murid bahkan di awal tahun 1990 sudah mulai ada Sekolah Kristen yang tutup dan Yayasan BPPK dimasa tahun 1990 - 2000. telah menutup TK dan Sekolah Dasar “ LN Sarean “ di Cimahi, SMPK “Maranatha“ di Karawang, Sekolah Dasar Kristen “Abadi” di Bogor dan SMAK “ Dharma Bhakti “ di Garut, kemudian Sekolah-sekolah yang masih operasional pun keadaannya sangat memprihatinkan baik sarana maupun kesejahteraan para gurunya.